Sedekah Apa Yang Paling Utama?

"Sedekah Air"
“Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi air.” (Shahih Abu Daud).

-

Pahala yang mengalir dari sumur yang berumur 1400 tahun

Tahukah anda di kota Madinah ada sumur yang telah ada sejak jaman Rasulullah, dan tahukah anda sang pemilik sumur ini adalah sahabat Rasulullah SAW yaitu Utsman bin Affan ra.
Sumur itu bernama sumur Raumah, sumur ini terletak di kota madinah dan masih mengalir sampai sekarang, sumur ini digunakan untuk mengairi kebun kurma oleh pemerintah Arab Saudi, buah kurma dari kebun ini dijual kemudian hasil penjualan kurma dari kebun ini dibagikan untuk fakir miskin kaum dhuafa dan anak yatim.
Bayangkan berapa pahala yang didapat oleh sahabat Utsman bin Affan radiyallahu anhu ?

" Air merupakan kebutuhan pokok manusia, tanpa makanan manusia bisa bertahan beberapa minggu tapi tanpa air manusia hanya mampu bertahan beberapa hari saja, tak salah jika Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda salah satu sedekah yang paling utama adalah sedekah air, bahkan dalam satu kisah yang mashur Allah mengampuni dosa-dosa seorang hamba dikarenakan memberi minum anjing yang kehausan, ini menandakan jika sedekah air memiliki nilai atau pahala yang besar di sisi Allah. "

-

INVESTASI AKHIRAT YANG TERUS MENGALIR

Dengan bergabung bersama kami dalam program sedekah air, berarti anda sudah membantu memfasilitasi ratusan bahkan ribuan orang yang sedang membutuhkan air. Setiap mushalla, masjid, pesantren dan yang lainnya yang terbantu dengan sedekah air anda, maka seketika itu pula pahala mengalir ke tabungan amal anda.

untuk Sedekah bisa atas nama sendiri atau dihadiahkan pahalanya atas nama orang tua yang anda cintai. _____________ Ini merupakan kesempatan terbaik untuk anda mendapatkan aliran pahala dari setiap tetes air yang mengalir Sebagaimana Rasulullah bersabda :إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ“ Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang diambil manfaat darinya, atau do’a anak yang shalih”. (HR. Muslim)

Mengapa Harus Berkontribusi dalam Program Wakaf Sumur?

LEGALITAS RESMI, BERBADAN HUKUM DAN TERPERCAYA Legalitas Akta Nama : Yayasan Masjid Ashqaf Indonesia
Nomor : 1 Tanggal : 21 Januari 2021
Nama Notaris : Nurfitriawati,SH.,M.KN
Pengesahan Menteri Kehakiman & HAM : AHU-0003044.AH.01.04.Tahun 2021
Izin UPZ BAZNAS KALBAR : 04/BAZNAS-KB/SK-UPZ/II/2023
MUWAKIF AKAN MENDAPAT LAPORAN RUTIN Bagi para muwakif yang menyisihkan hartanya untuk wakaf sumur dalam program Wakaf Sumur Santri akan mendapat laporan penyaluran kemanfaatan harta yang diwakafkan secara berkala.
MUWAKIF MENDAPATKAN PELAYANAN CUSTOMER SERVICE 24 JAM Para muwakif tidak perlu khawatir akan kesusahan dalam menunaikan wakaf di program Wakaf Sumur Santri, karena kami memberikan layanan customer service 24 jam yang siap melayani para muwakif.
PROSES WAKAF YANG MUDAH DAN TRANSPARAN Muwakif tidak perlu takut dan khawatir karena wakaf di program Wakaf Sumur Santri prosesnya sangat mudah, tidak ribet dan transparan.

Formulir Wakaf Sumur

Pilih Nominal Infaq Anda
Paket 1 Meter Rp.100.000 (Seratus Ribu Rupiah)
Paket 2 Meter Rp.200.000 (Dua Seratus Ribu Rupiah)
Paket 5 Meter Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
Paket 10 Meter Rp.1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
Paket Lengkap Sumur Bor Rp.15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah)
Nominal Lainnya
Nama
Whatsapp
Sedekah Atas Nama / Do,a
`Kirim

"Tidak hanya berdonasi, Anda juga Bisa Mendapatkan Amal Kebaikan dengan cara Menyebarkan halaman Galang Dana Sedekah Air ini ke orang-orang terdekat agar semakin banyak orang yang ikut dalam program sosial ini."
Tentang Kami
Masjid Ashqaf Indonesia merupakan lembaga professional terpercaya, yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2021.
Alamat
Jl. Sultan Agung, Kuala Dua, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391
0813-5061-9223
masjidashqaf@gmail.com
Legalitas
Legalitas Akta Nama : Yayasan Masjid Ashqaf Indonesia Nomor : 1 Tanggal : 21 Januari 2021 Nama Notaris : Nurfitriawati,SH.,M.KN Pengesahan Menteri Kehakiman & HAM : AHU-0003044.AH.01.04.Tahun 2021 Izin UPZ BAZNAS KALBAR : 04/BAZNAS-KB/SK-UPZ/II/2023
-
@2024 GEMAR Inc.