“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin”. (QS. Al Baqarah: 184)
Fidyah adalah tebusan atau pengganti puasa dengan cara memberikan makan dalam kadar tertentu kepada fakir miskin yang harus ditunaikan oleh seseorang yang tidak mampu melaksanakan puasa Ramadhan karena terhalang beberapa uzur syar’i.
Keutamaan Fidyah
MembayarFidyah hukumnya wajibsebagai wujud menaati aturan dan mendekatkan diri pada Allah SWT, melatih rasa tanggung jawab muslim, dan sebagai bentuk kepekaan serta kepedulian muslim kepada sesama
Meningkatkan rasa kepekaan sosial terhadap sekitar
Melatih rasa kepedulian terhadap sesama
Memberikan rasa bahagia kepada fakir dan miskin
Jangan tunda lagi, karena setiap fidyah yang Anda bayar akan membawa kedamaian di hati dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
• Form Pembayaran Fidyah •
Nama
Nomor WhatsApp
Jumlah Transfer Fidyah
Rp
Pesan & Doa
`Bayar Fidyah Sekarang!
Tentang Kami
Masjid Ashqaf Indonesia merupakan lembaga professional terpercaya, yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan. Berdiri semenjak tahun 2021.
Alamat
Jl. Sultan Agung, Kuala Dua, Kec. Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat 78391
0813-5061-9223
masjidashqaf@gmail.com
Legalitas
Legalitas Akta Nama :Yayasan Masjid Ashqaf IndonesiaNomor :1Tanggal :21 Januari 2021Nama Notaris :Nurfitriawati,SH.,M.KNPengesahan Menteri Kehakiman & HAM :AHU-0003044.AH.01.04.Tahun 2021Izin UPZ BAZNAS KALBAR :04/BAZNAS-KB/SK-UPZ/II/2023
@2024 GEMAR Inc.
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup